Pelayanan Penyusunan RKBMD dan RKPBMD

  1. Sehat jasmani dan rohani

  1. OPD menyampaikan Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah dan Rencana Kebutuhan Pemeliharaan Barang Milik Daerah
  2. Melakukan penelaahan RKBMD dan RKPBMD OPD
  3. Menyiapkan dan memberikan pertimbangan terhadap kebenaran usulan OPD
  4. Membuat hasil penelaahan RKBMD dan RKPBMD OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
  5. Penguna Barang Menyusun RTKBMD dan RKPBMD hasil penelaahan.
  6. Meneriman Hasil Penyusunan RKBMD dan RKPDMD dari OPD untuk ditandatangani oleh Pengguna Barang.

Jangka Waktu Pelayanan 1-2 Jam/OPD

Tidak dipungut biaya

Daftar RKBMD dan RKPBMD

Email : banyumasbkd@gmail.com

Telp    : (0281) 637405

Website : bkad.banyumaskab.go.id

Kotak Saran BKAD Kabupaten Banyumas

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Penyusunan RKBMD dan RKPBMD"