Maksimal 1 (satu) hari kerja terhitung persyaratan diterima lengkap dan benar;
Tidak dipungut biaya
Dispensasi Nikah Mendadak
Langsung kontak person HP ke Nomor 085878281618 (Kasi Pemberdayaan Masyarakat);
a. Tertulis dalam bentuk surat ke Camat Lumbir;
b. Melalui telephon kantor (0281) 5700149;
c. melalui email Pelayanankecamatanlumbir@gmail.com
d. Datang langsung ke Kantor Kecamatan;
Tindak lanjut penanganan aduan, saran dan masukan adalah:
1. Verifikasi aduan;
2. Mediasi;
3. Koordinasi dan cek lokasi;
4. Sanksi;
SDM yang bertugas menangani adalah dengan cara dibentuk tim Penanganan Aduan.
Saran yang digunakan dalan Penangan Aduan, saran dan masukan adalah:
1. Ruang Pengaduan;
2. Kotak Saran;
3. Pesawat Telephon;
4. Komputer;
5. Kendaraan roda 2
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store