Pembuatan Surat Rekomendasi Pelantikan Perangkat Desa

  1. Berita Acara Hasil dari Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa;
  2. Surat permohonan rekomendasi P3D ke Kecamatan dari Kepala Desa untuk melakukan pelantikan perangkat desa terpilih

  1. Kepala Desa mengajukan surat permohonan rekomendasi P3D ke Camat beserta lampiran Berita Acara hasil dari penjaringan dan penyaringan Perangkat Desa;
  2. Camat mendisposisi ke Kasi Pemdes untuk di verifikasi dan validasi;
  3. Kasi Pemdes membuat Surat Rekomendasi pelantikan kepada Kepala Desa yang mengajukan yang ditandatangani oleh Camat;

Makasimal 2 (dua) hari dihitung persyaratan diterima lengkap;

Tidak dipungut biaya

Surat rekomendasi pelantikan perangkat desa

Langsung kontak person HP ke Nomor 085328596611 (Kasi Pemerintahan);

a. Tertulis dalam bentuk surat ke Camat Lumbitr;

b. Melalui telephon kantor (0281) 5700149;

c. Melalui email gratiskabeh.banyumaskab.go,id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

gratiskabeh.banyumaskab.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pembuatan Surat Rekomendasi Pelantikan Perangkat Desa"