Pelayanan Pustaka Keliling (Pusling)

  1. Jadwal layanan, Buku Baca Di Tempat

  1. Petugas pusling mengirimkan jadwal pustaka keliling pada kelurahan tersebut.
  2. Pihak keluharan menentukan sekolah yang akan dikunjungi, lalu mengantarkan jadwal kunjungan layanan mobil pusling kesekolah tersebut.
  3. Petugas datang kesekolah dengan membawa mobil pusling dan membuka layanan baca ditempat kepada siswa dan guru.
  4. Siswa/guru membaca buku yang ada dimobil pusling pada tempat yang disediakan oleh sekolah.
  5. Petugas menyusun kembali buku yang selesai dibaca ke mobil pusling.

Tergantung pihak sekolah memberikan waktu untuk layanan pusling

Tidak dipungut biaya

Layanan Pustaka Keliling

1. Sarana Pelayanan Pengaduan, Saran dan Masukan:
    a. Melalui pejabat pengelola kegiatan;
    b. Melalui kotak saran dan pengaduan;
    c. Surat tertulis yang ditujukan kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan;
    d. Melalui telepon dan Fax (0752) 92006;
    e. Melalui email dpkpayakumbuhkota@gmail.com
2. Penanganan Pengaduan melalui media tersebut di atas akan ditindaklanjuti          oleh tim pengaduan dengan tahapan sebagai berikut :
    a. Koordinasi internal /eksternal;
    b. Koordinasi instansi terkait.
3. Responsif pengaduan 3 (tiga) hari kerja sejak diterimanya pengaduan.
4. Penyelesaian pengaduan sesuai dengan kondisi dan permasalahan yang ada 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pustaka Keliling (Pusling)"