1.Proses ajuan bisa dilakukan setiap bulan;
2. Sidang verifikasi dilakukan 2 (dua) kali setahun yaitu pada bulan April dan November.
Tidak dipungut biaya
Piagam dan Satyalancana Karya Satya
Aduan, Saran dan Masukan dapat disampaikan langsung maupun tidak langsung melalui Subbid Kesejahteraan BKPSDM
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store