3 bulan Sidang verifikasi dilakukan tiap bulan Februari, Maret dan April. |
Tidak dipungut biaya
1. Surat Izin / Surat Penolakan Untuk Melakukan Perkawinan Kedua (Poligami) 2. Surat Izin / Surat Penolakan Untuk Melakukan Perceraian (Status Penggugat) 3. Surat Keterangan Untuk Melakukan Perceraian (Status Tergugat)
Aduan, Saran dan Masukan dapat disampaikan langsung maupun tidak langsung melalui Subbid Kesejahteraan BKPSDM
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store