Konsultasi dan Fasilitasi Bidang Tata Usaha dan Kepegawaian Disporapar Kubu Raya (surat masuk : 65 menit, Surat Keluar : 87 menit, Absensi PNS Disporapar : 1 hari SOP : 1 bulan, Anjab : 6 bulan, Evjab : 1 bulan, SKP : 1 bulan, Tata Naskah DInas : 1 hari, Pengarsipan : 1 hari, Fasilitas Kenaikan Pangkat : 105 menit, Fasilitas kenaikan gaji berkala : 125 menit, Fasilitas Karis/Karsu : 6 hari, Fasilitas karpeg : 1 hari, Fasilitas KPE : 1 hari, Fasilitas Taspen : 1 hari, Fasilitas Pensiun : 1 hari, Fasilitas cuti pegawai :1 hari, DUK : 1 Bulan, Betzeting : 1 minggu, Fasilitas izin belajar/tugas Belajar : 1 minggu)
Konsultasi dan fasilitasi Bidang Rencana kerja, Monitoring dan Evaluasi (Renstra : LAKIP/LKJ : 1 bulan, RKA/DPA : 3 Bulan, Monitoring Evaluasi dan Pelaporan : 1 minggu)
Konsultasi dan Fasilitasi Bidang dan Asset (Laporan Keuangan : 2 hari, Gaji : 1 Kespeg : 1 hari, LP : 1 hari, Asset DISPORAPAR : 1 minggu, Sarana dan Prasarana DISPORAPAR : 2 hari
Tidak dipungut biaya
Layanan Konsultasi/ Permohonan Informasi Publik
1. Penyampaian pengaduan, saran, masukan dapat disampaikan secara tertulis kepada: Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Kubu Raya di Jalan Angkasapura II, Kompleks Perkantoran Pemda Kabupaten Kubu Raya;
2. Menyampaikan pengaduan, saran, masukan melalui:
a. Nomor telepon/WhatsApp: 0823-5099-6761,
b. Pesan langsung (DM) Instagram: @disporaparakuburaya,
c. Pos-el: disporapar@kuburaya.go.id
d. Kanal SP4N LAPOR! Melalui https://lapor.go.id
e. Melalui kotak saran yang tersedia di ruang pelayanan.
f. http://disporapar.kuburayakab.go.id
g. htpps://bit.ly/isipengaduankedisporaparkkr
h. Petugas penerima/pengelola pengaduan:
- Meja pelayanan
- Kasubbag TU dan Kepegawaian
- Ruang Sekretariat TU KepegawaianMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store