Jangka waktu penyelesaian penerbitan KTP adalah 1 (satu) hari Kerja dihitung setelah berkas dinyatakan lengkap dan benar oleh petugas pelayanan dengan catatan jaringan internet kondisi online dan ketersediaan balngko KTP ada di Kecamatan
Tidak dipungut biaya
KTP Elektrronik
HP : 081325370324
Telp : (0282) 5293296
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store