Penyelesaian penerbitan surat pengantar maksimal 2 (dua) hari kerja dihitung setelah berkas dinyatakan lengkap dan benar oleh petugas
Tidak dipungut biaya
Surat Pengantar dan Draf Izin Perceraian
HP : 081325370324
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store