No. SK: B.1325/42.0/KP.440/VII/2022
4 Hari kerja
Penyediaan Bahan Acuan
Pengaduan dapat disampaikan
a. Secara langsung dan/atau melalui surat kepada : Petugas Pengelola Keluhan/Pengaduan BUSKIPM Jl. Raya Setu No. 1, Setu Cipsyung, Jakarta Timur 13880, Telp. (021) 8451378, 84599367, Whatsapp +62 813-1960-1018
b. Melalui Layanan Pengaduan pada web BUSKIPM KKP | Kementerian Kelautan dan Perikanan atau LAPOR! - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat
c. Kotak saran/pengaduan yang terdapat di BUSKIPM
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store