PENGAJUAN TUNJANGAN PROFESI GURU PNS (SERTIFIKASI)
Berstatus sebagai Guru PNSD yang mengajar pada satuan pendidikan yang tercatat pada Dapodik dibawah binaan Kemdikbud, kecuali guru Kemenag.
Pemohon menyerahkan Dokumen ke Petugas pada Dinas Pendidikan
1 Jam
tidak dipungut biaya
Tunjangan Profesi Guru
petugas layanan pengaduan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.