PENGESAHAN KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP)

  1. Dokumen Lengkap Kurikulum yang telah diverifikasi Oleh Tim Pengembang Kurikulum dan sudah memenuhi Standar Isi Kurikulum

  1. Pemohon menyerahkan Dokumen ke Petugas pada Dinas Pendidikan

7 Hari kerja

tidak dipungut biaya

KTSP yang sah

petugas layanan pengaduan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

pendidikan@lumajangkab.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "PENGESAHAN KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP)"