SURAT KETERANGAN PENGGANTI STTB / IJAZAH HILANG / RUSAK
Asli dan Fotocopy Surat Keterangan Pengganti yang Berpenghargaan Sama dengan Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) dari Sekolah penerbit ijasah asal yang ditandatangani Kepala Sekolah Asal
Pemohon ke Petugas pada Dinas Pendidikan dengan membawa dokumen persyaratan
jika berkas lengkap dan pejabat ada
tidak dipungut biaya
surat keterangan ijazah / STTB
petugas layanan pengaduan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.