LAYANAN MUTASI SISWA

  1. Surat Keterangan dari Sekolah yang dituju sanggup menerima

  1. Pemohon menyerahkan berkas ke petugas

45 Menit

tidak dipungut biaya

mutasi siswa

petugas layanan pengaduan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

pendidikan@lumajangkab.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "LAYANAN MUTASI SISWA"