REKOMENDASI IZIN PENDIRIAN SATUAN PENDIDIKAN

  1. Kelengkapan syarat peserta didik, Guru dan Tenaga Kependidikan, Sarana dan Prasarana Pendidikan

  1. Berkas permohonan masuk ke bidang dikdas

15 Hari kerja

tidak dipungut biaya

Rekomendasi Izin Pendirian Satuan Pendidikan

petugas layanan pengaduan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

pendidikan@lumajangkab.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "REKOMENDASI IZIN PENDIRIAN SATUAN PENDIDIKAN"