LEGALISIR IJAZAH/STTB

  1. Ijazah Asli
  2. Ijazah Asli

  1. Pemohon ke Meja Petugas
  2. Pemohon ke Meja Petugas

jika pejabat ada

tidak dipungut biaya

Legalisir Ijazah / STTB

petugas layanan pengaduan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "LEGALISIR IJAZAH/STTB"