Standar Pelayanan Penerbitan Keputusan Pengangkatan/Kenaikan Jabatan Fungsional Tertentu.

  1. Surat Pengantar dari OPD PNS yang bersangkutan yang ditanda tangani kepala OPD yang bersangkutan
  2. Berkas usulan
  3. Berkas usulan

  1. 1. Mengusulkan Permohonan Surat Keputusan Pengangkatan/Kenaikan Jabatan Fungsional tertentu ke Bupati melalui Bagian hukum ;
  2. 2. Lewat aplikasi APENDUKUM
  3. 3. Penandatangganan Keputusan oleh PPK

3 Minggu

Tidak dipungut biaya

Surat Keputusan Bupati Pengangkatan/Kenaikan jabatan Fungsional tertentu.

1. Kotak Saran

2. Website bkpsdm.karanganyarkab.go.id

3. Telepon (0271)495194, 494845

4. Fax 495194

Mekanisme penanganan pengaduan saran dan masukan dilaksanakan dengan tahapan sebagai berikut:

1. Cek ditempat

2. Koordinasi Internal

3. Koordinasi Eksternal

4. Tindak lanjut dan solusi permasalahan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Penerbitan Keputusan Pengangkatan/Kenaikan Jabatan Fungsional Tertentu."