Standar Pelayanan Penyediaan Berkas Rekam Medis Pasien Poliklinik

  1. Surat Eligibilitas Pasien (SEP)
  2. Fotokopi resume medis bagi pasien yang kontrol dari rawat inap
  3. Fotokopi surat rujukan dari fasilitas kesahatan perujuk
  4. Fotokopi kartu identitas berobat
  5. Fotokopi tanda peserta jaminan

  1. Petugas filing mengambil SEP dari petugas TP2RJ poliklinik
  2. SEP di sortir berdasarkan pasien baru atau lama.
  3. Bagi pasien baru akan dibuatkan berkas rekam medis baru sesuai dengan format berkas klinik yang dituju
  4. Bagi pasien lama, SEP akan disortir berdasarkan terminal digit no rekam medis pasien
  5. Petugas filing akan mencari berkas di rak yang menjadi tanggung jawabnya
  6. Berkas rekam medis yang telah ditemukan dicatat didalam buku ekspedisi sesuai klinik yang dituju
  7. Petugas distribusi mengantar berkas ke klinik yang dituju dan melakukan serah terima
  8. Setelah pelayanan berakhir, petugas poliklinik mengantarkan berkas rekam medis ke gudang berkas rekam medis
  9. Serah terima dilakukan petugas poliklinik kepada petugas filing
  10. Petugas filing melakukan sortir berkas rekam medis sesuai terminal digit
  11. Berkas rekam medis disimpan sesuai rak

7 Hari kerja

Sesuai Pergub No. 58 Tahun 2012 Tentang tarif Pelayanan Kesehatan ada Badan Layanan Umum Daerah RSUD Provinsi Kalimantan Timur

Pelayanan Penyediaan Berkas Rekam Medis Pasien Poliklinik

  1. Email : pengaduan@rsudaws.co.id
  2. Website : rsudaws.co.id
  3. Telepon : 0541-738050, ext. 257
  4. SMS : 081212214740
  5. Ruang Pengaduan : Unit Humas, Gedung Poliklinik Rawat Jalan RSUD AWS
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Penyediaan Berkas Rekam Medis Pasien Poliklinik"