Melakukan pembayaran biaya perkara & Pengembalian Sisa Panjar Uang Perkara
Membuat dan menandatangani instrumen rincian penggunaan panjar biaya perkara
Pengelolaan Panjar Biaya Perkara
Kantor Pengadilan Agama Pulang Pisau
Jalan Tingang Menteng No. 51, Pulang Pisau (74811)
Telp. (0513) 2027803
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store