Meja Pembayaran Biaya Perkara (Kasir)

  1. Hitungan Panjar Biaya Perkara
  2. Pengembalian Sisa Panjar Biaya Perkara
  3. Pengelolaan Sisa Panjar Biaya Perkara

  1. Datang ke Kantor Pengadilan Agama Pulang Pisau di Meja Pembayaran

Melakukan pembayaran biaya perkara & Pengembalian Sisa Panjar Uang Perkara

Membuat dan menandatangani instrumen rincian penggunaan panjar biaya perkara

Pengelolaan Panjar Biaya Perkara

Kantor Pengadilan Agama Pulang Pisau

Jalan Tingang Menteng No. 51, Pulang Pisau (74811)

Telp. (0513) 2027803

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Meja Pembayaran Biaya Perkara (Kasir)"