Menanyakan problem yang dihadapi oleh Pemohon Informasi kemudian mempersilahkan Pemohon Informasi mengisi Formulir Permohonan Informasi dan memberikan salinannya kepada Pemohon Informasi.
Tidak dipungut biaya
Informasi Perkara
Kantor Pengadilan Agama Pulang Pisau
Jalan Tingang Menteng No. 51, Pulang Pisau (74811)
Telp. (0513) 2027803
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StorePelaksana