Pelaporan Data KB

  1. KTP dan Dokumen pendukung lainnya

  1. 1. Menyusun konsep surat permintaan data korban kekerasan ke Kab/Kota Per semester.. 2. Memeriksa konsep surat permintaan data korban kekerasan yang dibuat staf dan melanjutkan ke kabid. 3. Kabid. Menenlaah dan mengembalikan ke kasi untuk dilanjutkan ke Kadin melalui sekdin. 4. Sekretaris menelaah, memeriksa daan membubukan paraf dan melanjutkan ke Kaban. 5. Kadin menelaah dan manandatangani surat dan mengembalikan ke Kasi. Kasi menerima surat dari Kadin melalui sub bagian umum.

Menyesuaikan dengan kegiatan

Tidak dipungut biaya

Fasilitasi data KB

  1. Sarana Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan:
  2. Surat pengaduan langsung diantar ke DPPKBP3A Jl. Soeparno no. 24 Purwokerto.
  3. VIA TELEPHON. 0281 625 893
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

dppkbp3abms@gmail.com