Pelatihan Fasilitator Dialog Warga PUP & Kespro

  1. KTP dan Dokumen pendukung lainnya

  1. Menyusun Rencana keg. Pelatihan Fasilitator Dialog Warga PUP & Kespro tingkat Kab/Kota & memerintahkan kepada staf utk melaksanakan tugas sesuai disposisi Membuat Rencana keg. Pelatihan Fasilitatot Dialog Warga tingkat Kab/Kota sesuai dengan disposisi, Mengajukan konsep Rencana keg.yang sudah dibuat untk dilaporkan kepada Kabid. KBKS Menelaah jika benar ditandatangani dan jika salah dikembalikan kepada Kabid. untuk diperbaiki dan diteruskan ke Kab/Kota se Kab. Banyumas DP33AP2KB Prov. Jateng menyampaikan surat kepada Kab/Kota untuk Keg. Dialog Warga PUP & Kespro DPPKBP3A Kab/Kota menindaklanjuti surat DP3AP2KB Prov. Jateng sesuai perihal surat UPTD menerima surat dari DPPKBP3A Kab/Kota dan melaksanakan kegiatan sesuai dengan perihal surat. Melaksanakan kegiatan Pelatihan Fasilitator Dialog Warga di tingkat Kab/Kota

Disesuaikan dengan kegiatan

Tidak dipungut biaya

Fasilitasi dialog warga PUP dan Kespro

  1. Sarana Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan:
  2. Surat pengaduan langsung diantar ke DPPKBP3A Jl. Soeparno no. 24 Purwokerto.
  3. VIA TELEPHON. 0281 625 893
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

dppkbp3abms@gmail.com