Pelayanan Konsultasi

  1. membawa fotocopy KTP
  2. Membawa surat tugas
  3. Dokumen / berkas pendukung

  1. -

  1. Pengaduan ringan 3 jam
  2. Pengaduan bersifat normatif 5 hari kerja
  3. pengaduan tidak berkadar pengawasan 14 hari kerja
  4. Pengaduan berkada pengawasan dan memerlukan pemeriksaan 60 hari kerja

tidak di pungut biaya

pelayanan konsultasi

  1. tatap muka
  2. tertulis
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Konsultasi"