Paspor selesai 3 hari kerja setelah permohonan tersebut dibayar
Paspor biasa 48 Halaman : Rp 350.000,-
Paspor elektronik 48 Halaman : Rp 650.000,-
Paspor BIasa 48 Halaman
KANTOR IMIGRASI KELASI TPI PALEMBANG (Jalan Pangeran Ratu No. 1 Jakabaring Palembang)
1. Telp : (0711) 518309
2. Whatsapp : 08117892601
3. Email : humasimigrasipalembang@gmail.com
4. Twitter : @imigrasiPLG
5. Instagram : @imigrasi_palembang
6. Facebook : Imigrasi Palembang
7. Website: kanimpalembang.kemenkumham.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store