Pelayanan Rawat Jalan

  1. Anak dalam keadaan sehat fisik : bebas infeksi spt demam flu.
  2. Syarat adm dg rujukan BPJS; kartu BPJS aktif dan KTP Orang Tua
  3. Syarat adm umum ; pembayaran sesuai retribusi RS
  4. penandatanganan perjanjian jk ortu akan menaati ketentuan yg berlaku / datang terapi rutin, jk 3 x tdk datang tanpa pemberitahuan akan diganti dg jadwal anak lain

  1. Pasien datang dan melakukan registrasi administrasi
  2. Pasien melakukan pemeriksaan awal (Pasien Baru)
  3. pasien melakukan pemeriksaan oleh ahli psikologis/gizi
  4. Jika pasien Mengalami gangguan fisik dan perilaku lanjut pemeriksaan psikiater
  5. pasien pulang kemudian datang lagi untuk konsul ulang dokter tiap bulan

Jangka waktu penyelesaian sesuai dengan SOP Poli Anak Berkebutuhan Khusus

Tarif sesuai Perda Nomor 8 Tahun 2018

Terapi Snoozellen

Penanganan pengaduan melalui kotak saran yang tersedia di ruang tunggu pelayanan rawat jalan 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store