Pertimbangan Teknis Rekomendasi Penerbitan Izin Trayek Angkutan Penyeberangan Yang Melayani Trayek Antar provinsi

  1. 1. Surat Permohonan Pertimbangan Teknis Izin Persetujuan Pengoperasian Untuk Kapal Yang Melayani Penyeberangan Lintas Pelabuhan Antar Daerah Kabupaten/Kota Dalam 1 (Satu) Daerah Provinsi.
  2. 2. Surat Izin Usaha Angkutan Penyeberangan.
  3. 3. Lintas yang dilayani.
  4. 4. Nama da ukuran (GRT) kapal motor penyeberangan (KMP).
  5. 5. Bukti kepemilikan KMP (Grosse Akta).
  6. 6. Proposal bisnis, yang sekurang-kurangnya memuat : a. Jumlah dan ukuran kapal motor penyeberangan (ship particular) yang akan dioperasikan b. Potensi jumlah permitaan angkutan (demand) dan target yang akan diraih sekurang-kurangnya 5 tahun kedepan) c. Manajemen SDM d. Manajemen pengoperasian kapal motor penyeberangan (KPM) e. Analisis dan evaluasi aspek ekonomi dan keuangan

  1. 1. Pemohon melalui DPMPTSP mengajukan Surat permohonan penerbitan Pertimbangan Teknis beserta berkas kelengkapannya
  2. 2. Petugas Pelayanan melakukan pencatatan dan pemeriksaan terkait permohonan, untuk kemudian diproses ke Tim Teknis
  3. 3. Tim Teknis memproses permohonan dan menerbitkan Pertimbangan Teknis.
  4. 4. Pertimbangan Teknis Izin Persetujuan Pengoperasian Untuk Kapal Yang Melayani Penyeberangan Lintas Pelabuhan Antar Daerah Kabupaten/ Kota Dalam 1 (Satu) Daerah Provinsi diterbitkan oleh instansi dan diserahkan kepada Pemohon melalui DPMPTSP.

10 hari mkerja setiap hari kerja

Tidak dipungut biaya

Pertimbangan Teknis Rekomendasi Penerbitan Izin Trayek Angkutan Penyeberangan Yang Melayani Trayek Antar provinsi

  1. Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan melalui :
  • Datang langsung
  • Kotak saran
  • Surat, ditujukan ke Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Barat, Jl. Adi Sucipto Km 9,2 Sungai Raya
  • Telepon (0561) 722844
  1. Petugas/Pengelola Pengaduan :
  • Kepala Sub Bagian Umum dan Aparatur
  • Jumadi, SH
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

dishub@kalbarprov.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pertimbangan Teknis Rekomendasi Penerbitan Izin Trayek Angkutan Penyeberangan Yang Melayani Trayek Antar provinsi"