30 menit agenda rapat
2 hari sebelum rapat
1 hari bahan dan undangan rapat
1 jam pencatatan hasil rapat
1 jam notulen rapat
30 menit Notulen rapat yang sudah diperiksa
30 menit Notulen rapat yang sudah diparaf
30 menit notulen yang ditandatangani]15 menit notulen yang sudah di gandakan
1 hari Pendistribusian Notulen rapat
Tidak dipungut biaya
Pelaksanaan Rapat
bisa dilakukan di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Kubu Raya dan akan di Tandatangani
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store