14 hari kerja setiap hari kerja
Rp. 250.000,- sampai dengan
Rp. 1.050.000,- sesuai Perda Nomor 7 Tahun 2015
Pertimbangan Teknis Izin Usaa terkait berupa bongkar muat barang jasa pengurusan transportasi, angkutan perairan pelabuhan, penyewaan peralatan angkutan laut atau peralatan jasa terkait dengan angkutan laut, tally mandiri, dan depo peti kemas
Jumadi, SH
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreKlik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pertimbangan Teknis Izin Usaa terkait berupa bongkar muat barang jasa pengurusan transportasi, angkutan perairan pelabuhan, penyewaan peralatan angkutan laut atau peralatan jasa terkait dengan angkutan laut, tally mandiri, dan depo peti kemas"