Rekomendasi Distributor Pupuk Bersubsidi

  1. Fotokopi KTP Penanggung Jawab
  2. NPWP
  3. SIUP/Izin Usaha
  4. NIB
  5. TDG
  6. Surat Penunjukan Distributor

  1. Pemohon menyerahkan berkas permohonan
  2. Pelaksana administrasi menerima permohonan dan mengecek kelengkapan berkas
  3. Pelaksana administrasi menyerahkan berkas ke Kepala Seksi
  4. Survei lapangan untuk mengetahui kelayakan lokasi dan bangunan sesuai berkas
  5. Berkas rekomendasi dinaikkan kepada atasan untuk diminta pengesahan/tanda tangan
  6. Penomoran surat rekomendasi dan penerbitan
  7. Penyerahan Surat Rekomendasi dan pengarsipan

2 hari kerja sejak persyaratan dinyatakan lengkap

Tidak dipungut biaya

surat rekomendasi distributor pupuk bersubsidi

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Distributor Pupuk Bersubsidi "