Penerbitan pertimbangan teknis izin usahauntuk badan usaha pelabuhan di pelabuhan pengumpan regional

  1. 1. Akta perusahaan yang didirikan khusus di bidang kepelabuhanan dengan lingkung kegiatan usaha kepelabuhan : a. Penyediaan dan/atau pelayanan jasa dermaha untuk bertambat. b. Penyediaan dan/atau pelayanan pengisian bahan bakar dan pelayanan air bersih. c. Penyediaan dan/atau pelayanan fasilitas naik turun penumpang dan/atau kendaraan. d. Penyediaan dan/atau pelayanan jasa dermaga untuk pelaksanaan kegiatan bongkat muat barang dan peti kemas. e. Penyediaan dan/atau pelayanan jasa gudang dan tempat penimbunan barang, alat bongkar muat serta peralatan Pelabuhan. f. Penyediaan dan/atau pelayanan jasa terminal petikemas, curah cair, curah kering, dan ro-ro. g. Penyediaan dan/atau pelayanan pusat distribusi dan konsolidasi barang. h. Penyediaan dan/atau pelayanan penundaan kapal.

  1. 1. Pemohon mengajukan Surat permohonan penerbitan pertimbangan teknis beserta berkas kelengkapannya.
  2. 2. Petugas Pelayanan melakukan pencatatan dan pemeriksaan terkait permohonan, untuk kemudian diproses ke Tim Teknis.
  3. 3. Tim Teknis memproses permohonan dan menerbitkan Pertimbangan teknis.
  4. 4. Pertimbangan Teknis Izin Usaha Untuk Badan Usaha Pelabuahn di di Pelabuhan Pengumpan Regional.

10 Hari kerja setiap hari kerja

Tidak dipungut biaya

Pertimbangan Teknis Izin Usaha untuk Badan Usaha di Pelabuhan Pengumpan Regional.

  1. Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan melalui :
  • Datang langsung
  • Kotak saran
  • Surat, ditujukan ke Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Barat, Jl. Adi Sucipto Km 9,2 Sungai Raya
  • Telepon (0561) 722844
  1. Petugas/Pengelola Pengaduan :
  • Kepala Sub Bagian Umum dan Aparatur

Jumadi, SH

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

dishub@kalbarprov.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan pertimbangan teknis izin usahauntuk badan usaha pelabuhan di pelabuhan pengumpan regional"