Rekomendasi Surat Izin Praktek Tenaga Kefarmasian (SIPTTK)

  1. Formulir Permohonan;
  2. Fotocopy STRTTK dengan menunjukkan STRTTK asli;
  3. Surat rekomendasi dari organisasi profesi (Persatuan Ahli Farmasi Indonesia/PAFI) setempat;
  4. Surat pernyataan apoteker atau pimpinan tempat pemohon melaksanakan pekerjaan kefarmasian;
  5. Surat persetujuan dari atasan langsung;
  6. Surat Kuasa bermaterai Rp.6.000,00 dilampiri KTP/tanda identitas pihak yang diberi kuasa (apabila penyampaian berkas permohonan tidak dilakukan sendiri oleh pemohon).
  7. Foto copy SIPTTK kesatu (untuk pengajuan SIPTTK kedua dan ketiga);
  8. Foto copy SIPTTK kedua ( untuk pengajuan SIPTTK ketiga);

  1. Petugas setelah Menerima Email berkas Rekomendasi Surat Izin Praktek Tenaga Kefarmasian (SIPTTK) dari PTSP
  2. Membuat Jadwal Survei ke Tenaga Pelayanan Kefarmasian
  3. Membuat serta menyiapkan Berita Acara Pemeriksaan Tenaga Pelayanan Kefarmasian
  4. Membuat Surat Rekomandasi Izin Praktek Tenaga Kefarmasian (SIPTTK) dan dikirim Email Ke PTSP

Hari Pertama Pengecekan Email untuk Pengajuan izin Praktek Tenaga Kefarmasian (SIPTTK) dari BPMPTSP

Hari Kedua Membuat dan Menyiapkan surat tugas serta berita acara untuk melakukan survey terhadap Praktek Tenaga Kefarmasian (SIPTTK)

Hari ketiga melakukan survey ke Praktek Tenaga Kefarmasian (SIPTTK) yang mengajukan izin

Hari Keempat dan kelima menunggu perbaikan kelengkapan administrasi 

Hari ke enam membuat rekomendasi hasil survey Praktek Tenaga Kefarmasian (SIPTTK) untuk di teruskan ke BPMPTS

Hari ke tujuh menyampaikan dan mengirim email rekomendasi Izin Praktek Tenaga Kefarmasian (SIPTTK) ke BPMPTSP

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi Izin Praktek Tenaga Kefarmasian (SIPTTK)

Pengaduan langsung dapat dilakukan melalui petugas pendaftaran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Surat Izin Praktek Tenaga Kefarmasian (SIPTTK)"