Rekomendasi Surat izin Praktek Apoteker (SIPA)

  1. Persyaratan SIPA untuk praktek pada fasilitas Pelayanan Kefarmasian : Formulir permohonan; Surat Rekomendasi dari Organisasi Profesi Setempat (IAI PC); Fotocopy Surat Tanda Registrasi Apoteker (STRA) dengan menunjukkan aslinya; Surat pernyataan mempunyai tempat praktek profesi atau surat keterangan dari pimpinan fasilitas pelayanan kefarmasian; Surat persetujuan atasan langsung; Foto copy SIPA kesatu (untuk pengajuan SIPA kedua dan ketiga); Foto copy SIPA kedua ( untuk pengajuan SIPA ketiga); Surat Kuasa bermaterai Rp.6.000,00 dilampiri KTP/tanda identitas pihak yang diberi kuasa (apabila penyampaian berkas permohonan tidak dilakukan sendiri oleh pemohon).
  2. Persyaratan SIPA untuk praktek pada fasilitas distribusi/penyaluran dan fasilitas produksi: Formulir permohonan; Surat Rekomendasi dari Organisasi Profesi Setempat (IAI PD); Fotocopy Surat Tanda Registrasi Apoteker (STRA) dengan menunjukkan aslinya; Surat pernyataan dari pimpinan fasiltias distribusi/produksi; Surat persetujuan atasan langsung; Surat Kuasa bermaterai Rp.6.000,00 dilampiri KTP/tanda identitas pihak yang diberi kuasa (apabila penyampaian berkas permohonan tidak dilakukan sendiri oleh pemohon).

  1. Petugas setelah Menerima Email berkas Rekomendasi Surat Izin Praktek Apoteker (SIPA) dari PTSP
  2. Membuat Jadwal Survei ke Tenaga Pelayanan Kefarmasian
  3. Membuat serta menyiapkan Berita Acara Pemeriksaan Tenaga Pelayanan Kefarmasian di Apotek
  4. Membuat Surat Rekomandasi Izin Praktek Apoteker (SIPA) dan dikirim Email Ke PTSP

Hari Pertama Pengecekan Email untuk Pengajuan izin SIPA dari BPMPTSP

Hari Kedua Membuat dan Menyiapkan surat tugas serta berita acara untuk melakukan survey terhadap Tenaga Apoteker di apotek

Hari ketiga melakukan survey ke Tenaga Apoteker yang mengajukan izin

Hari Keempat dan kelima menunggu perbaikan kelengkapan administrasi 

Hari ke enam membuat rekomendasi hasil survey Izin Tenaga Apoteker untuk di teruskan ke BPMPTS

Hari ke tujuh menyampaikan dan mengirim email rekomendasi Izin Apotek ke BPMPTSP

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi Izin tenaga Apoteker (SIPA)

Pengaduan langsung dapat dilakukan melalui petugas pendaftaran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Surat izin Praktek Apoteker (SIPA)"