Pelayanan pemeriksaan umum

  1. Kartu Periksa / KIB
  2. KTP / FC KTP
  3. Kartu BPJS / FC BPJS

  1. Pasien menuju UGD
  2. Melakukan pendaftaran di UGD
  3. Melakukan cek kesehatan
  4. Pembayaran
  5. Pulang

30 Menit

Rp. 8,000

Pemeriksaan Kesehatan / KIR

https://www.instagram.com/puskesmasjaten1/

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan pemeriksaan umum"