Registrasi Surat Keterangan Surat Pernyataan Waris dan Surat Keterangan

  1. Surat Pengantar dari Kepala Desa
  2. Fotocopi KTP Pemohon yang masih berlaku
  3. Fotocopi KK Pemohon yang masih berlaku
  4. Pernyataan Ahli Waris
  5. Saksi

  1. Pemohon datang dengan membawa berkas persyaratan yang lengkap
  2. Petugas memferivikasi berkas
  3. Berkas Lengkap dimintakan tanda tangan Camat

10 Menit

Tidak dipungut biaya

Registrasi Surat Keterangan dan Surat Pernyataan Waris

Telp     : (0298) 711585 

Email  : kec.bandungan1@gmail.com

(Jam Kerja)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Registrasi Surat Keterangan Surat Pernyataan Waris dan Surat Keterangan"