No. SK: 29/DISKOPUKM/TAHUN 2022
Penyelesaian Administrasi : 15 Menit
Surat Jawaban : 3 Hari
Tidak dipungut biaya
Pelayanan Fasilitasi Rapat/Audiensi Perkoperasian dan UKM
Jl. Sutan Syahrir No. 5 Pontianak
Pengguna Layanan menerima jawaban Aduan |
Tim Pengelola Aduan |
Pengguna Layanan Menerima Jawaban Atas Aduan | |||||||
Pengguna Layanan Menyampaikan Aduan Secara Lisan/Telepon/Tertulis | |||||||
Tim Pengelola Aduan Memroses Aduan | |||||||
Pejabat Pengelola Pengaduan Menerima Aduan | |||||||
Pengaduan berkadar pengawasan dan memerlukan pemeriksaan, selambat-lambatnya 60 hari kerja.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store