Klinik Pelayanan HIV/AIDS (Klinik VCT)

  1. Membawa Kartu Berobat jika sudah pernah berobat ke RSUD Pringsewu (bagi pasien Umum/BPJS/KIS)
  2. Membawa KTP/KK

  1. Pasien mendaftar di loket pendaftaran/di Anjungan Pendaftaran Mandiri (APM) bagi yang sudah mempunyai Nomor Rekam Medis
  2. Di klinik HIV/AIDS (Klinik VCT) petugas melakukan anamnese, pengkajian , pemeriksaan awal
  3. Dilakukan pemeriksaan penunjang jika diperlukan
  4. Dokter akan melakukan pemeriksaan sesuai hasil pemeriksaan penunjang dan diberikan konseling/KIE, resep obat
  5. Pasien menuju instalasi farmasi dan menyerahkan resep untuk mendapatkan obat

Pelayanan pemeriksaan dan konsultasi pasien dengan HIV/AIDS oleh dokter umum yang sudah dilatih

Biaya pemeriksaan dan konsultasi di klinik HIV/AIDS  oleh dokter umum terlatih
Biaya belum termasuk pendaftaran, pemeriksaan penunjang dan obat-obatan

Pemeriksaan dan konsultasi pasien HIV/AIDS (ODHA)

SMS/WA/Hotline Center : 085 366 256 677

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Klinik Pelayanan HIV/AIDS (Klinik VCT)"