Waktu Pencairan ADD dibagi menjadi 2 (dua) Tahap :
Tidak dipungut biaya
Fasilitasi Pengajuan Pencairan Alokasi Dana Desa (ADD)
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store