10 hari kerja sejak persyaratan permohonan dinyatakan
lengkap
Tidak dipungut biaya
Surat Keputusan Kepala UPT tentang Persetujuan atau Penolakan Permohonan Cuti Mengunjungi Keluarga
Untuk penanganan pengaduan Lapas Kelas IIB Bangko sudah memiliki Pos Pelayanan Komunikasi Masyarakat (YANKOMAS)
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store