30 hari sampai 4 bulan (sesuai proses diversi atau peradilan anak sebagaimana diatur dalam UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak)
Tidak dipungut biaya
Pelayanan Pendampingan Anak Yang berhadapan dengan Hukum (ABH)
Kontak Pengaduan : WA & SMS ( 081378381118 )
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store