Humas / Pengaduan

  1. Adanya pengaduan pelayanan melalui surat, kotak saran, telepon/WA, email, WA center

  1. A. Penerimaan pengaduan - Petugas membuka kotak saran, telepon, sms hotline setiap hari - Tim pengaduan mencatat data pelaporan (nama, alamat dan nomor telepon jika ada) dan isi keluhan atau umpan balik pada buku register - Tim pengaduan melaporkan keluhan atau umpan balik pelanggan kepada unit terkait - Tim pengaduan memberi respon pada pelanggan dalam waktu 1 x 24 jam bahwa pengaduan atau umpan balik sedang dalam proses untuk ditangani, serta melakukan konfirmasi tentang materi pengaduan
  2. B. Penyelesaian atau Penanganan Pengaduan - Tim pengaduan berkoordinasi dengan kepala puskesmas, tim manajemen mutu serta unit terkait (yang mendapat pengaduan) untuk merencanakan pertemuan pembahasan materi pengaduan - Tim pengaduan, tim manajemen mutu, kepala puskesmas dan unit terkait melakukan pemeriksaan, pembahasan atau telaah materi pengaduan dan merencanakan tindak lanjut dalam waktu 3x24 jam setelah pengaduan - Tim pengaduan menghubungi pelanggan atau costumer untuk mengklarifikasi bahwa pengaduan telah diselesaikan dan sudah ada rencana tindak lanjut untuk perbaikan - Bila pelanggan puas maka masalah selesai dan hasil pembahasan dan tindak lanjut pengaduan di publikasikan di papan pengumuman - Bila pelanggan belum puas maka masalah pengaduan akan dirujuk ke dinas kesehatan

1 x 24 jam

Tidak dipungut biaya

Humas / Pengaduan

1. Pengguna/ pasien menyampaikan pengaduan melalui media:

a. Telfon : (0332) 424212

b. Yetty Puspitarini, S.KM 

No. Wa : 085234623025

c. Ella Riska Diansari, S.Ak

No. WA :  082302463093

d. WA center : 082302463093

e. kotak pengaduan

e. Email : kademangan.puskesmas@gmail.com

 

2. Petugas mencatat semua pengaduan

3. Semua pengaduan akan dibahas oleh tim pengadu

4. Jawaban semua pengadu akan disampaikan melalui :

a. Papan pengumuman

b. Telp/Wa/Email pengadu yang bersangkutan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Humas / Pengaduan "