Pelayanan UKS

  1. tidak ada

  1. Petugas yang memeriksa wajib menggunakan hazmat, masker, handscoon, serta kacamata google dan faceshield bila perlu
  2. Petugas menerapkan S5 (senyum, salam sapa, sopan dan santun) pada semua di sekolah
  3. Mengisi buku tamu sekolah
  4. Mengumpulkan dan mengabsen siswa yang akan di periksa
  5. Memanggil dan memeriksa siswa yang di bantu guru UKS
  6. Melaksanakan penyuluhan dengan materi yang terkait dari hasil pemeriksaan dan di sesuaikan dengan situasi sekolah
  7. Memerintahkan kepada siswa mencuci tangan dengan sabundan di ilas dengan air bersih mengalir, sebelum dan sesudah demo sikat gigi
  8. Merujuk siswa apabila perlu penanganan lebih lanjut
  9. Petugas kembali ke Puskesmas

  • Pemeriksaan : 1 jam
  • Demo sikat gigi : 30 menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan UKS

1. Pengguna/ pasien menyampaikan pengaduan melalui media:

a. Telfon : (0332) 424212

b. Yetty Puspitarini, S.KM 

No. Wa : 085234623025

c. Ella Riska Diansari, S.Ak

No. WA :  082302463093

d. WA center : 082302463093

e. kotak pengaduan

e. Email : kademangan.puskesmas@gmail.com

 

2. Petugas mencatat semua pengaduan

3. Semua pengaduan akan dibahas oleh tim pengadu

4. Jawaban semua pengadu akan disampaikan melalui :

a. Papan pengumuman

b. Telp/Wa/Email pengadu yang bersangkutan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan UKS"