Pelayanan Rawat Inap Ruang Anak

  1. BPJS : melengkapi syarat BPJS (KTP, KK, Kartu BPJS, Rujukan)
  2. umum : KTP, KK

  1. Keluarga pasien mendaftar ke loket
  2. mendapatkan pelayanan di IGD
  3. Sesuai Instruksi dokter, pasien harus di rawat inap
  4. pasien dipindahkan dari IGD ke ruang rawat inap anak

Waktu yang dibutuhkan dari pasien masuk ke RS Mulai dari Pendaftaran, di oberrvasi di IGD sampai masuk ke ruang rawat inap anak

Biaya yang dikeluarkan selama mendapatkan pelayanan medik di RSUD

Layanan medis perawatan anak

Layanan pengaduan silahkan menghubungi bagian pengaduan RSUD Landak

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Rawat Inap Ruang Anak"