Pelayanan Rawat Inap Ruang Perinatologi

  1. BPJS : melengkapi syarat BPJS (KTP, KK, Kartu BPJS, Rujukan)
  2. Jampersal : Melengkapi syarat jampersal (KTP, KK, Rujukan, BUKU KIA, SKTM)
  3. Umum : KTP, KK

  1. Pasien sudah mendapatkan pelayanan kebidanan di ruang VK
  2. Bayi di bawa ke ruang perinatalogi untuk mendapatkan perawatan insentif

waktu yang di butuhkan oleh bayi baru lahir untuk pindah dari ruang persalinan ke ruang perawatan perinatalogi 

biaya yang dikeluarkan selama bayi di rawat di ruang perinatalogi misalnya perawatan bayi sehat/bayi sakit

Instalasi Pelayanan Perinatologi 1. Resusitasi bayi baru lahir/tindakan (SC, Vakum, dll) 2. Resusitasi bayi dengan asfiksia perawatan bayi-bayi bermasalah (ikterus, sepsis, tetanus)

Layanan Pengaduan bisa mengubungi petugas penanganan komplain RSUD landak

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Rawat Inap Ruang Perinatologi"