Pelayanan Program Kesehatan

  1. tidak ada

  1. Koordinator UKM dan tim menyusun rencana kegiatan, jadwal kegiatan dan media kegiatan yang dipakai berdasarkan masukan dari lintas program dan lintas sektor
  2. Koordinator UKM dan tim meminta persetujuan Kepala Puskesmas
  3. Koordinator UKM dan tim melakukan persiapan pelaksanaan kegiatan
  4. Koordinator UKM dan tim melaksanakan kegiatan sesuai jadwal dan kebutuhan dan tetap mematuhi protokol kesehatan
  5. Koordinator UKM dan tim menyusun notulen dan laporan pelaksanaan kegiatan
  6. Koordinator UKM dan tim mencatan pelaksanaan penyuluhan di buku register kegiatan dan melaporkan setiap bulan ke Dinas Kesehatan
  7. Jika dalam bulan berjalan terdapat permintaan kegiatan, maka Koordinator UKM dan tim akan melakukan pembaharuan jadwal kegiatan

Menyesuaikan dengan rencana dan jadwal kegiatan

Tidak dipungut biaya

UKM esensial dan UKM pengembangan

1. Pengguna/ pasien menyampaikan pengaduan melalui media:

a. Telfon : (0332) 424212

b. Yetty Puspitarini, S.KM 

No. Wa : 085234623025

c. Ella Riska Diansari, S.Ak

No. WA :  082302463093

d. WA center : 082302463093

e. kotak pengaduan

e. Email : kademangan.puskesmas@gmail.com

 

2. Petugas mencatat semua pengaduan

3. Semua pengaduan akan dibahas oleh tim pengadu

4. Jawaban semua pengadu akan disampaikan melalui :

a. Papan pengumuman

b. Telp/Wa/Email pengadu yang bersangkutan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Program Kesehatan"