Perkara Cerai Gugat adalah Pendaftaran perkara yang di ajukan oleh pihak isteri dengan membuat surat Gugatan, selanjutnya para pihak disebut sebagai Penggugat dan Tergugat
Perkara Gugatan
SIWAS - Sistem Informasi Pengawasan (mahkamahagung.go.id)
Whatsapp di 0895324029955
Ditjen Badan Peradilan Agama melalui Whatsapp 081219211266
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store