1 ( satu ) hari kerja setelah persyaratan lengkap dan benar *)
Tidak dipungut biaya
Penerbitan Kartu Terdaftar Organisasi Seni / Budaya
Melalui :
Surat ke DINPORABUDPAR Kab.Banyumas Jalan Prof.dr Soeharso No 45 Purwokerto
Melalui Email: dinporabudpar@banyumaskab.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreAdministrasi