Pelaporan LHKPN ditetapkan 1 (satu) Tahun per 31 Desember paling lambat disampaikan 31 maret
Tidak dipungut biaya
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)
Pengaduan, saran dan bisa menghubungi kontak person LHKPN di jakarta
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store