Pemrosesan Rekomendasi Penerimaan Pindah Dari Luar Provinsi Riau Ke Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau

  1. Berkas Usulan
  2. Surat pengantar, nota dan berkas usulan

  1. Pegawai yang bersangkutan mengajukan permohonan Rekomendasi Penerimaan Pindah Dari Luar Provinsi Riau ke Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau kepada Kasubbag Umum OPD untuk di ajukan kepada BKD Provinsi Riau
  2. Petugas Front Office menerima berkas untuk kemudian diperiksa dan diteliti kelengkapan berkas yang diajukan
  3. Tim Teknis yang terkait segera menindak lanjuti berkas sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan

2 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Pengantar Rekom Penerimaan Pindah Dari Luar Provinsi Riau Ke Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau

Kasubbid. Penataan Jabatan Pimpinan Tinggi dan Administrasi Bidang Mutasi BKD Provinsi Riau

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemrosesan Rekomendasi Penerimaan Pindah Dari Luar Provinsi Riau Ke Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau"