Pengusulan Rekomendasi Uji Kompetensi Penyesuaian/Inpassing Jabatan Fungsional

  1. Surat pengantar dari OPD
  2. Peta jabatan (formasi yang akan diduduki tersedia)
  3. SK Pangkat terakhir
  4. SK Jabatan terakhir / SK Pemangku
  5. Surat keterangan berpengalaman di jabatan yang akan diduduki selama kurun waktu 2 tahun.
  6. SKP 2 (dua) tahun terakhir
  7. Surat Rekomendasi Penyesuaian/Inpassing Jabatan Fungsional

  1. Pegawai yang bersangkutan mengajukan permohonan Pengusulan Rekomendasi Uji Kompetensi Penyesuaian/Inpassing Jabatan Fungsional kepada Kasubbag Umum OPD untuk di ajukan kepada BKD Provinsi Riau
  2. Petugas Front Office menerima berkas untuk kemudian diperiksa dan diteliti kelengkapan berkas yang diajukan
  3. Tim Teknis yang terkait segera menindak lanjuti berkas sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan

2 Hari

Tidak dipungut biaya

Surat Pengantar rekomendasi uji kompetensi penyesuaian/inpassing jabatan fungsional

Pengaduan, saran danmasukandapat di sampaikansecaratertulismelaluisurat yang di tujukankepada Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Riau (Jl. Cut Nyak Dien No. 01Pekanbaru, Riau)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengusulan Rekomendasi Uji Kompetensi Penyesuaian/Inpassing Jabatan Fungsional"