Pengiriman Peserta Diklat Teknis

  1. Surat Pemberitahuan dari penyelenggara Diklat
  2. Surat Pemanggilan Peserta Diklat
  3. Surat Permohonan fasilitasi pembiayaan Diklat dari OPD
  4. Data calon peserta Diklat
  5. Surat Perintah tugas Calon Peserta Diklat

  1. Pegawai yang bersangkutan mengajukan permohonan Pengiriman Peserta Diklat Teknis kepada Kasubbag Umum OPD untuk di ajukan kepada BKD Provinsi Riau
  2. Petugas Front Office menerima berkas untuk kemudian diperiksa dan diteliti kelengkapan berkas yang diajukan
  3. Tim Teknis yang terkait segera menindak lanjuti berkas sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan
  4. Berkas yang sudah selesai proses untuk kemudian didistribusikan kembali kepada pihak yang bersangkutan

2 Hari

Tidak dipungut biaya

SPT Pengiriman Peserta Diklat Teknis

Pengaduan, saran dan masukan dapat di sampaikan secara tertulis melalui surat yang di tujukan kepada Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Riau(Jl. Cut Nyak Dien,Pekanbaru, Riau)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengiriman Peserta Diklat Teknis"